Sosialisasi Perda Kesehatan di Bima dan Dompu

Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 tahun 2011 tentang perlindungan dan peningkatan kesehatan ibu, bayi, dan anak balita diselenggarakan di Hotel Mutmainnah Kabupaten Bima, Rabu (25/09). Acara yang diselenggarakan oleh Transform bekerjasama dengan ACCESS tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bima H. Arifuddin. Hadir sebagai pembicara, Mulyadi Fajar, S.Kep. M.Kes, dari Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi NTB, dan Fatmah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Ruang acara dipenuhi peserta sebanyak 60 orang yang berasal dari unsur Dinas Kesehatan, BPPKB, tokoh agama, tokoh masyarakat, osis, dan masyarakat umum. “Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Semua undangan hadir, sama seperti di Dompu kemarin,” kata Ahmad Zuhairi, ketua panitia dari Transform. Kabupaten Bima merupakan tempat penyelenggaraan sosialisasi terakhir setelah acara serupa digelar di Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Dompu. Para peserta mengakui baru mengetahui keberadaan Perda kesehatan tersebut meski telah diterbitkan hampir dua tahun. Seperti di 4 kabupaten lainnya, peserta sosialisasi di Kabupaten pun banyak menyampaikan perbandingan fakta lapangan dengan substansi Perda tersebut. Menurut kebanyakan peserta, masih banyak yang harus dibenahi dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat, baik dari segi pelayanan maupun anggaran. Arifuddin berharap, acara sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk terus berupaya secara bersama-sama demi perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. [Transform Media]